BSU Tahap 7 Cair Pekan Ini, Cek Syarat dan Nama Penerimanya

- 27 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 7 Cair Pekan Ini
Ilustrasi BSU Tahap 7 Cair Pekan Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

KABAR MESUJI – BSU tahap 7 akan segera cair dipekan ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan adanya bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 pekan ini.

Adapun tujuan dari program BSU 2022 ini adalah dengan tujuan meringankan para pekerja yang tedampak atas naiknya BBM.

Pada tahap 1 hingga 6 ini Kemnaker sudah menditribusikan kepada 9.209.089 pekerja atau 71,64 persen dari total penerima yaitu 14,6 juta pekerja.

Baca Juga: Ini Asalan Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Nomor 3 Jangan Berharap Banyak

Syarat Mendapat BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online Dari Kemenaker

Cek Nama Peserta BSU 2022

Untuk cara cek nama calon penerima BSU, bisa dilakukan melalui dua metode sebagai berikut.

  1. Melalui laman resmi Kemnaker

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/.

- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Setelah membuat akun, kemudian login.

- Lengkapi profil Anda, seperti biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek pemberitahuan. Biasanya Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.

  1. Melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Lalu gulir ke bawah hingga Anda menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Kemudian isi data-data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email yang digunakan.

- Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

- Jika data Anda terdaftar ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Demikian itulah adalah syarat dan cara cek penerima bantuan subsidi upah 2022 tahap 7 yang rencananya akan dibagikan pekan ini.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah