Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online Dari Kemenaker

- 13 September 2022, 08:14 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2022
Cara Cek Penerima BSU 2022 /Tangkapan Layar/bsu.kemnaker.go.id/

Kabarmesuji.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa penyaluran BSU 2022 Tahap I ini sudah dicek hingga padan datanya.

Sehingga per tanggal 12 September 2022 data sudah valid dan kini telah berhasil disalurkan kepada 4.112.052 penerima.

Besaran dana yang akan diterima penerima BSU 2022 ini adalah Rp600.000. hal ini disampaikan oleh Ida melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada senin,12 September 2022.

Baca Juga: Pendataan non ASN, Ini Syarat yang Boleh dan Tidaknya Ikut Pendataan

“Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun,” tuturnya.

Data awal yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan yakni 5.099.915 dari data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Menaker Ida menyebutkan bahwa  Kemenaker akan terus melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 10 Tahun 2022 terkait pedoman pemberian BSU bagi pekerja.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina dan Lainnya

“Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),” tutur Ida.

Sementara itu, untuk mendapatkan BSU 2022, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x