Selebgram terlibat judi online? Kapolda Jateng Bongkar modusnya

- 23 Agustus 2022, 10:39 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus judi online jaringan Internasional di Purbalingga
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus judi online jaringan Internasional di Purbalingga /dok Humas Polda Jateng

Penjedar.com – Kini judi online yang saat ini berkembang di masyarakat tengah di ungkap oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Hal ini terkait dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menindak segala bentuk judi online dan darat.

“Ungkap kasus terkait dengan judi, selaras dengan kebijakan bapak Kapolri terkait dengan pemberantasan judi,” ungkap Ahmad Lutfi dalam konferensi pers pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Fakta Hasil Autopsi Ulang Kematian Brigadir J

Polda Jawa Tengah sebelumnya telah mengungkap kasus perjudian ini mulai dari periode bulan Januari sampai dengan Juli dengan total sebanyak 224 kasus dengan menetapkan tersangka sebanyak 381 orang.

“Hari ini kita ungkap kembali dalam satu jaring 112 kasus yang kita tampilkan di depan rekan-rekan. Dari 112 kasus kita amankan 256 tersangka. Yang kualifikasinya adalah 24 orang sebagai bandar, barang bukti 72 juta,” tuturnya.

Kasus judi online yang diungkap yaitu 18 kasus judi berjaringan internasional seperti yang telah diungkap di daerah Purbalingga dan Pemalang. Juga kemudian ada togel dan gelanggang permainan.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Tim Forensik Hari Ini Pukul 13.00

Dalam kasus judi internasional, Ahmad Lutfi mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang sudah diamankan merupakan seorang selebgram.

Halaman:

Editor: Ani Fatma Sari

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah