Mardani Maming Eks Bupati Tabah Bambu, Serahkan Diri ke KPK Hari Ini 28 Juli 2022

- 29 Juli 2022, 06:44 WIB
Mardani Maming menyerahkan diri di KPK
Mardani Maming menyerahkan diri di KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah/

KABAR MESUJI – Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menyatakan menyerahkan diri ke KPK setelah statusnya dinyatakan sebagai buron dan kalah di praperadilan.

Mardani Maming ini siap untuk menjalani segala proses hukum yang ada di KPK. Setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Denny Indrayana selaku kuasa hukum Madani Maming mengatakan bahwa kliennya akan menyerahkan diri ke KPK hari ini, Kamis, 28 Juli 2022.

Tersangka yang telah masuk ke dalam DPO terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat perizinan tambang ini diketahui berada di Batam.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana.

Mardani Maming dan juga tim kuasa hukum sudah siap menghadapi proses hukum yang akan datang.

"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar benarnya," tutur Denny Indrayana.

Kuasa hukum Mardani Maming tetap mengharapkan adanya keadilan hukum agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, KPK resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x