Ini Kriteria Yang dapat Insentif Rp4,2 Dari Kartu Prakerja Tahap 48 Tahun 2023

- 9 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi kriteria calon penerima Kartu Prakerja 2023.
Ilustrasi kriteria calon penerima Kartu Prakerja 2023. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Sedangkan untuk syaratnya mengalami sedikit perubahan. Para penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM bisa ikut serta dalam Kartu Prakerja 2023, tidak dibatasi lagi.

Adapun kriteria orang yang bisa dapat insentif Rp 4,2 juta di Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu:

  1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
  4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Spesial Edition! Yamaha Keluarin All New NMAX 160 cc Versi Terbaru 2023 , Segera Rilis di Indonesia?

Demikian kriteria yang bisa dapat insentif Rp 4,2 juta di Kartu Prakerja Gelombang 48.***

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah