Sedangkan untuk syaratnya mengalami sedikit perubahan. Para penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM bisa ikut serta dalam Kartu Prakerja 2023, tidak dibatasi lagi.
Adapun kriteria orang yang bisa dapat insentif Rp 4,2 juta di Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu:
- Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca Juga: Spesial Edition! Yamaha Keluarin All New NMAX 160 cc Versi Terbaru 2023 , Segera Rilis di Indonesia?
Demikian kriteria yang bisa dapat insentif Rp 4,2 juta di Kartu Prakerja Gelombang 48.***