Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

- 25 Maret 2023, 13:00 WIB
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan Layar/bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR MESUJI -- Saldo JHT setiap peserta tentunya akan berbeda-beda tergantung dari besaran gaji dan lamanya keikutsertaan. Biaya keanggotaan itu sendiri dibayarkan oleh karyawan aktif dan perusahaan.

Penting bagi peserta untuk memeriksa saldo JHT sebelum menerapkan metode BPJS untuk hak-hak buruh. Karena dengan mengecek saldo terlebih dahulu peserta bisa merencanakan penggunaan dana JHT ke depannya.

Misalnya jika dana tersebut digunakan sebagai dana darurat ketika peserta akan mengundurkan diri atau akan diberhentikan atau sebagai dana pensiun.

Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai peserta dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara rutin.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Offline Maupun Online

Dengan mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara rutin, kamu akan selalu mendapatkan informasi yang akurat tentang posisi keuanganmu di BPJS Ketenagakerjaan, dan memastikan bahwa kamu mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara teratur dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau masalah lainnya.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu pasti ingin mengetahui berapa saldo yang kamu miliki di BPJS Ketenagakerjaan.

Untungnya, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dilakukan saat ini. Ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah dengan mengakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.

bpjsketenagakerjaan.go.id. Kamu juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mobile yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store .

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Offline Maupun Online

Selain itu, kamu juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan mesin ATM dengan mencari logo ATM Bersama atau Prima.

Dengan mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara berkala , kamu bisa memastikan bahwa saldo inimu selalu mencukupi untuk membayar iuran dan memanfaatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan maksimal.

Ada beberapa cara untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.

bpjsketenagakerjaan.go.id. Di situs web ini, Kamu dapat masuk ke akun Kamu dan memeriksa saldo Kamu, status keanggotaan, dan manfaat yang tersedia untuk Kamu.

Selain itu, Kamu juga dapat menggunakan aplikasi mobile BPJSTKU untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan Kamu.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2023, Hasil Survei Ungkap Siapa E-Commerce Pilihan Pengguna?

Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store dan App Store, dan memungkinkan Kamu untuk memeriksa saldo, status keanggotaan, dan manfaat di mana saja, kapan saja.

Dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan asuransi dan perlindungan tenaga kerja, penting untuk memiliki informasi yang akurat dan terbaru.

Dengan memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan Kamu secara teratur melalui situs web resmi atau aplikasi mobile, Kamu dapat memastikan bahwa Kamu selalu terdaftar dengan benar dan memiliki akses ke manfaat asuransi yang tersedia untuk Kamu.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Kredit Biasa, Reward, Cicilan, dan Kartu Kredit Prabayar

CARA Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Lewat aplikasi

  • Download aplikasi JMO melalui PlayStore
  • Buka aplikasi JMO pada smartphone
  • Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
  • Pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"
  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
  • saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan

Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar
  • Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
  • Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
  • Klik "Login"
  • Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Klik "Lihat Saldo JHT"
  • Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.

Sekadar informasi, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Selain itu, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.***

 

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x