KUR BRI 2024: Peluang Emas bagi UMKM dengan Suku Bunga Rendah dan Plafon Fleksibel

- 7 Mei 2024, 11:21 WIB
KUR BRI 2024: Peluang Emas bagi UMKM dengan Suku Bunga Rendah dan Plafon Fleksibel
KUR BRI 2024: Peluang Emas bagi UMKM dengan Suku Bunga Rendah dan Plafon Fleksibel /ist

KABARMESUJI.COM - Brosur KUR BRI 2024 menawarkan plafon pinjaman dari Rp 10 hingga Rp 100 juta, dengan fleksibilitas tenor pembayaran antara 12 hingga 60 bulan, dan angsuran yang terjangkau, dimulai dari Rp183 ribuan.

BRI menyediakan beragam produk pinjaman kepada nasabahnya, dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga pinjaman online, memungkinkan pembiayaan modal kerja atau investasi untuk mendukung pengembangan usaha.

Dengan tingkat bunga rendah yang didukung subsidi suku bunga pemerintah, yaitu sekitar 6 persen pada tahun 2024, KUR BRI menawarkan peluang lebih besar bagi pelaku usaha.

BRI, sebagai bank milik pemerintah dan termasuk dalam kategori Bank BUMN, terus menjadi andalan dalam menyediakan bantuan pinjaman bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR BRI 2024 50 Juta, Tanpa Jaminan, Cukup Siapkan KTP dan SKU

Brosur KUR BRI 2024 Terbaru

Brosur ini memberikan informasi detail tentang produk, layanan, atau organisasi dengan jelas dan menarik bagi khalayak.

Sebelum mengakses brosur pinjaman, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah syarat umum calon debitur dan ketentuan usaha KUR BRI:

  1. Individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
  2. Telah berusaha aktif selama minimal 6 bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan, seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
  4. Persyaratan administrasi meliputi KTP, KK, surat izin usaha, dan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin lainnya yang setara, terutama untuk pinjaman di atas Rp 100 juta.

Perlu dicatat bahwa untuk pinjaman hingga Rp 100 juta, tidak diperlukan agunan tambahan, namun untuk jumlah di atasnya, agunan tambahan diperlukan sesuai penilaian Bank.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah