Hanya di BRI! KUR 2024 Tanpa Jaminan Hingga Rp 50 Juta! Begini cara Pengajuannya!

- 27 Juni 2024, 08:15 WIB
Hanya di BRI! KUR 2024 Tanpa Jaminan Hingga Rp 50 Juta! Begini cara Pengajuannya!
Hanya di BRI! KUR 2024 Tanpa Jaminan Hingga Rp 50 Juta! Begini cara Pengajuannya! /BANK BRI/

KABARMESUJI.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 merupakan solusi pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Program ini dirancang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan akses modal yang mudah dan terjangkau bagi pengusaha yang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usahanya.

Dengan bunga yang sangat rendah, yakni hanya 3% per tahun, KUR BRI 2024 menjadi pilihan yang sangat menarik.

Baca Juga: Tidak Disangka! Proses Pengajuan KUR BRI 2024 Ternyata Semudah Ini! Simak Caranya!

Jenis-Jenis KUR BRI 2024

BRI menawarkan tiga jenis KUR yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha Anda:

1. KUR Mikro

KUR Mikro menawarkan plafond hingga Rp 50 juta tanpa memerlukan agunan. Suku bunga yang dikenakan adalah 6% per tahun. Jenis KUR ini cocok untuk usaha kecil yang baru berkembang dan membutuhkan modal tambahan untuk meningkatkan produksi atau memperluas pasar.

2. KUR Kecil

KUR Kecil menyediakan plafond mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Pinjaman ini bisa diajukan dengan atau tanpa agunan, tergantung pada jumlah pinjaman yang diajukan. Bunga yang dikenakan adalah 7% per tahun. KUR Kecil sangat cocok bagi usaha yang sudah cukup besar dan ingin memperluas operasionalnya.

3. KUR TKI

KUR TKI ditujukan khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan plafond hingga Rp 25 juta tanpa agunan. Bunga yang dikenakan sangat rendah, yaitu hanya 3% per tahun. Jenis KUR ini membantu TKI untuk mempersiapkan modal sebelum berangkat bekerja ke luar negeri atau memulai usaha setelah kembali ke tanah air.

Baca Juga: Persyaratan KUR 2024 di BRI, BNI dan Mandiri, Begini Prosedur dan Syarat Pengajuannya

Halaman:

Editor: Ari Junika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah