KABAR MESUJI – Setelah polisi melakukan olah TKP di rumah Lesti Kejora dan Rizky akan dilanjut dengan pemanggilan pertama Rizky Billar untuk diperiksa pada Kamis 6 Oktober mendatang.
Rizky Billar pada pemanggilan pertama ini akan dimintai keterangan dan sebagai saksi kasus KDRT bukan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan AKP Nurma Dewi.
"Iya RB akan diperiksa pada hari Kamis, diperiksa sebagai saksi dulu lah gak bisa tersangka," sambung AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Dugaan KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Ini Kata AKP Mariana
Baca Juga: Mengenal Sosok Devina Kirana Yang Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar
"Iyalah jadi saksi terduga dulu, diperiksa sekitar jam 1," tegasnya.
Adiknya Dapat KDRT, Kakak Lesti Kejora Jatuh Sakit hingga Dirawat
Ramai KDRT, Mbah Mijan Sebut Lesti dan Billar Punya Aura Jodoh Panjang
Rizky Billar dan Lesti Kejora pada saat olah TKP mereka berdua sedang tidak ada di rumah.
Baca Juga: Rizky Billar Malah 'Kabur' Saat Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Lesti Kejora
Baca Juga: Rizky Billar Mengatakan Selingkuh Itu Murah, Deddy Corbuzier Justru Bilang Ini
Menurut AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora akan ditangani oleh penyidik.
Tak hanya itu, menurut AKP Nurma, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT sesuai yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Baca Juga: Pekan Depan Rizky Billar Akan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya
"Jadi untuk sementara kita akan berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang sedang olah TKP kemarin. Nanti kita koordinasi apa yang didapat dan apa yang bisa dijadikan barang bukti, untuk memperkuat proses sedang berjalan," tutur AKP Nurma Dewi.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," tutupnya.***