KABAR MESUJI – Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kamis 6 Oktober 2022 atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Surat pemanggilan Rizky Billar sudah disampaikan sesudah Polisi menggelar olah TKP di rumahnya pada tanggal 3 Oktober 2022.
Hari ini menurut informasi Rizky Billar akan menjadi saksi seperti yang dikatakan sebelumnya oleh AKP Nurma.
Baca Juga: Rizky Billar Dikatain Bu RT Sombong dan Gak Pernah Sosialisasi, Ya Begitu Lah Sombong
Pemanggilan tersebut direncanakan setelah polisi melakukan olah TKP pada tanggal 3 oktober 2022 di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pada olah TKP tersebut terdapat 3 ruangan yang menjadi sasaran. Yakni kamar Lesti Kejora, kamar L dan kamar Mandi.
Baca Juga: Panggilan Pertama Rizky Billar Sebagai Saksi Atas Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di penjedar.com dengan judul: Update Berita Rizky Billar Hari ini: Dipanggil Polisi Sebagai Saksi KDRT
Fakta – Fakta Dalam TKP
1. Rizky Billar Meninggalkan Rumah
Pada waktu polisi datang ke rumah Rizky Billar pada tanggal 3 Oktober 2022. Rizky Billar tidak ada di rumahnya.
Rizky Billar pergi dengan menggunakan Mobil warna putih itu yang dikatakan Yeni Selaku Ibu RT.