Ketentuan Jenis dan Syarat Hewan Kurban, Begini Cara Memilihnya

- 25 Juni 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi hewan kurban sapi.
Ilustrasi hewan kurban sapi. /ANTARA/HO-Kementerian Pertanian

KABAR MESUJI – Hewan kurban merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim pada saat perayaan Idul Adha.

Namun, tidak semua jenis hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban karena diizinkan terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Menurut ketentuan syariat Islam, terdapat tiga jenis hewan kurban yang diizinkan, yaitu sapi, kambing, dan unta.

Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berumur minimal 1 tahun, sehat, tidak cacat, dan mempunyai bobot tertentu sesuai dengan jenis hewan tersebut.

Tidak diperbolehkan mengorbankan hewan yang masih menyusui anaknya atau hewan yang hamil.

Baca Juga: Karakteristik Orang Yang Lahir Pada Hari Weton Minggu Legi

Selain itu, hewan kurban juga harus disembelih dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan Islam.

Dengan memilih jenis hewan kurban yang sesuai dan melaksanakan penyembelihan sesuai dengan ketentuan agama, maka tradisi kurban dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Syarat-Syarat Hewan Kurban

Syarat-syarat hewan kurban sangat penting dipahami oleh umat Muslim sebelum menyembelih hewan qurban.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x