KABAR MESUJI – Pada kasus tertembaknya Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo, belakangan disorot oleh banyak pihak.
Menurut keterangan dari otopsi Brigadir J tewas dan mendapat 7 luka tembak salah satunya membuat jarinya putus.
Dilangsir dari pedomantangerang.pikiran-rakyat.com, "Tidak ada (kena tembak), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindungi," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.
Untuk diketahui, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo.
Bharada E dan Brigadir J diketahui sebagai ajudan dari Irjen Fredy Sambo yang kebetulan sedang tak dirumah saat peristiwa itu terjadi.
Tragedi itu bermula saat Bharada E panik ketika mendengar suara teriakan istri dari Irjen Fredy Sambo.
E berlari masuk dan menuju ke ruang kamar tempat teriakan berasal. Namun ia berpapasan dengan Brigadir J.
Saat ditanya mengenai teriakan tersebut, menurut Bharada E, Brigadir J sekonyong-konyong melepaskan tembakan ke arahnya sehingga terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J.