Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Pelaku Gunakan Plat Merah dan Bawa Uang 400 Juta

- 12 Desember 2022, 15:26 WIB
Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diramok, Pelaku Gunakan Plat Merah
Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diramok, Pelaku Gunakan Plat Merah /Humas Polres Blitar Kota/ANTARA FOTO

KABAR MESUJI – Rumah Dinas Wali kota dirampok, Senin 12 Desember 2022. Pelaku diduga menggunakan plat merah.

Kejadian perampokan rumah Dinas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Perampok menyekap 5 orang termasuk Wali Kota Blitar dan 3 penjaga rumah.

Hal tersebut dbenarkan oleh AKBP Argowiyono selaku Kapolres Blitar Kota menerangkan bahwa kejadian perampokan ini terjadi pagi tadi waktu subuh.

Perampok diduga masuk lewat pintu samping rumah dinas Wali Kota Blitar. Setelah berhasil masuk, perampok tersebut merusak CCTV yang ada dilokasi dan menyekap 3 satpol PP yang saat itu sedang berjaga.

Baca Juga: Penyebab Kematian Lord Rangga Pimpinan Sunda Empire, Sosok Yang Kontroversi

Saat itu pelaku menyekap para penjaga, serta Wali Kota beserta istrinya. Namun untungnya semuanya tidak ada yang terluka, hanya bekas sekapan oleh para pelaku, kata AKBP Argo

Setelah kejadian perampokan ini, Polres Blitar Kota di bantu Polda Jatim sedang melakukan oleh TKP di lokasi kejadian.

“saat ini pihak Polres Blitar Kota yang juga di back up Polda Jatim sedang melakukan olah TKP dan rekonstruksi”, tutur AKBP Argo

Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Penjedar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah