KABAR MESUJI - Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik usai Vena Melinnda resmi melaporkan suaminya Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT ke pihak kepolisian.
Kabar terbaru Ferry Irawan telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, hal ini ditetapkan langsung oleh Polda Jawa Timur.
Penetapan tersangka ini dihadiri oleh Venna Melinda beserta Kuasa hukumnya Hotman Paris dan anaknya Atala Naufal.
Baca Juga: NGERI!! 6 Fakta KDRT Ferry Irawan Kepada Venna Melinda
Ternyata KDRT yang dialami Venna Melinda ternyata tidak hanya sekali dilakukan oleh Ferry Irawan.
Kabarnya Venna Melinda menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari suaminya tersebut sudah sejak 3 bulan terakhir.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT yang dialami Venna Melinda yang berhasil dirangkum oleh kabarmesuji.com dari berbagai sumber.
1. Vena Melinda melaporkan suami keduanya Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jatim sekarang barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya.
2. Ibunda Verrel Bramasta ini mengadu sambil menangis kepada Hotman Paris, dia meminta sang pengacara menjadi Kuasa hukumnya dalam kasus KDRT ini.
3. Vena beserta Kuasa hukumnya Hotman dan anaknya Atala Naufal datang ke Polda Jatim pada Kamis 12 Januari 2023.