KABAR MESUJI – Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK beserta 17 terlapor lainnya termasuk putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Mereka dilaporkan oleh tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Persatuan Advokat Nusantara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/10/2023). Laporan tersebut didasarkan atas dugaan adanya kolusi dan nepotisme.
Terkait dengan laporan tersebut, wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo menanggapi santai pelaporan yang menyeret mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme.
Baca Juga: Sinopsis Film Final Destination 4, Minggu 22 September 2023 Bioskop Trans TV
Gibran mempersilakan KPK memproses laporan tersebut. Dia tak mempermasalahkan pelaporan itu.
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, silakan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).
Jawaban serupa juga disampaikan ayah Gibran, Jokowi. Dia tak mempermasalahkan namanya diseret ke KPK atas dugaan nepotisme.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kita hormati semua proses itu," ucap Jokowi saat ditemui setelah peresmian Investor Daily Summit 2023 di Plataran, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Kalender Jawa: Watak Weton Selasa Pon Menurut Hitungan Jawa