Pengacara Sukses Harus Melewati Tahapan Ini, Simak Selengkapnya

- 12 November 2022, 06:02 WIB
Ilustrasi Pengacara Sukses Harus Melewati Tahapan Ini
Ilustrasi Pengacara Sukses Harus Melewati Tahapan Ini /Sri Yatni/

KABAR MESUJI – Penacara adalah salah satu profesi yang tidak banyak orang menggelutinya. Namun profesi menjadi seorang pengacara iini sangat mulia.

Pengacara adalah orang yang mempunyai kemampuan dibidang hukum yang akan membantu para klientnya dalam masalah hukum.

Sehingga menjadi pengacara adalah bisa menjadi amal shaleh dan ibadah. Selain itu, pengacara juga mempunyai karir yang bagus.

Dilansir kabarmesuji dari Pengacara Indonesia , simak beberapa tahapan yang harus dilalui jika ingin menjadi pengacara sukses:

Baca Juga: Kuliah Offline atau Kuliah Online. Lebih Efektif Mana? Ini Penjelasannya

1.    Ambil Jurusan S1 Hukum

Jika ingin menjadi pengacara hebat, salah satu caranya adalah tempuh masa kuliah S1 jurusan hukum.

Pastikan Kamu lolos seleksi pendidikan di jurusan Hukum baik PTN atau PTS sesuai dengan pilihan masing-masing.

2.    Mempunyai ijazah S1 Hukum

Setelah menyelesaikan S1 Hukum, nah dari sinilah Anda sudah bisa memulai karir sebagai salah satu jasa pengacara ternama.

3.    Ambil Jurusan Profesi Advokat

Setelah mendapatkan ijazah S1 Hukum, Kamu harus mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat dengan durasi yang cukup singkat.

4.    Wajib ikut organisasi Advokat

Setelah menempuh PKPA, Kamu wajib mengikuti ujian dari organisasi advokat terkait. Pastikan menguasai materi PKPA dengan sungguh-sungguh agar Kamu lulus ujian dengan hasil maksimal.

5.    Wajib magang dua tahun di kantor advokat

Kamu belum bisa menjadi pengacara sebelum magang selama dua tahun di kantor advokat dengan catatan umur Kamu harus lebih dari 25 tahun, ya!

6.    Wajib memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan

Persyaratan lain menjadi pengacara harus dipenuhi mulai status kewarganegaraan, wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat kelas bawah yang mengalami kasus hukum berdasarkan UU yang berlaku.

7.    Memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah melakukan tindak pidana

Perilaku calon pengacara harus baik, jujur, bertanggungjawab, adil, dan tidak terlibat tindakan pidana kejahatan yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih.

8.    Memiliki wilayah kerja yang luas

Bila sudah menjadi seorang pengacara advokat, Kamu bisa bekerja di cakupan wilayah yang luas mencapai seluruh Indonesia.

9.    Memiliki kemampuan yang relevan

Kemampuan yang relevan antara lain mampu berkomunikasi dengan baik, negosiasi, agresivitas, terorganisir, dan sebagainya.

10.  Bisa membuka praktik atau bergabung dengan organisasi advokat

Kamu bisa membuka praktik hukum di mana saja setelah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kehakiman.

Anda juga bisa menjadi penasihat umum yang praktik di wilayah Pengadilan Tinggi Negeri yang bersangkutan.

Bisa juga Kamu bekerja di bawah organisasi advokat dengan gaji yang ditawarkan sesuai prosedur yang berlaku.

Jika Kamu tertarik menjadi pengacara yang membela keadilan seluruh masyarakat Indonesia, wajib tahu cara menjadi pengacara yang baik.

Pastikan saja Kamu lolos seleksi jurusan Hukum di PTN favorit yang menjadi incaran calon mahasiswa dari berbagai daerah, ya! Semoga bermanfaat informasi buat Kamu.***

 

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x