KABARMESUJI.COM - Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah langkah penting bagi banyak individu yang ingin berkarir dalam pelayanan publik.
Namun, sebelum melangkah, penting untuk memahami persyaratan dan proses seleksi dengan baik.
Batas Usia dan Syarat Lainnya
Batas Usia
Sebelum mendaftar sebagai CPNS, penting untuk memahami batas usia yang berlaku.
Untuk CPNS tahun 2024, batas usia minimal adalah 18 tahun, sementara batas usia maksimalnya adalah 35 tahun.
Namun, beberapa posisi tertentu memperbolehkan usia maksimal hingga 40 tahun.
Baca Juga: Persyaratan dan Proses Seleksi CPNS: Ini Syarat Terbaru Calon Pegawai Negri Sipil 2024!
Kewarganegaraan dan Rekam Jejak
Selain batas usia, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi.
Calon pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak boleh memiliki rekam jejak kriminal yang melibatkan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
Kegiatan Politik Praktis
Pelamar tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis untuk memastikan netralitas.