KABARMESUJI.COM - Pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan sebuah langkah penting bagi banyak calon pelamar.
Namun, sebelum Anda mendaftar, penting untuk memahami syarat dan proses seleksinya dengan baik.
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang batas usia, persyaratan lainnya, serta tahapan proses seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: Pengumuman Penting dari Kementerian PAN RB: Penerimaan CPNS dan PPPK Terbaru! Cek Tanggalnya Disini!
Batas Usia dan Syarat Lainnya
1. Batas Usia
Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar sebagai CPNS, pertanyaan penting yang perlu Anda jawab adalah berapa batas usia yang diperbolehkan.
Untuk CPNS tahun 2024, batas usia minimal yang ditetapkan adalah 18 tahun, sementara batas usia maksimalnya adalah 35 tahun.
Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa posisi spesifik yang memperbolehkan usia maksimal hingga 40 tahun.
2. Kewarganegaraan dan Rekam Jejak
Selain batas usia, ada beberapa persyaratan penting lainnya yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.
Pertama-tama, pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.