Daerah Akan Menjadi Ibu Kota Provinsi Baru usai Dilepas Jawa Barat, Ternyata Ini

11 Juni 2023, 22:40 WIB
Ilustrasi - Provinsi Jawa Barat /Pixabay/

KABAR MESUJI - Pemekaran Jawa Barat selalu menjadi kabar hangat dan diminati banyak orang.

Sebenarnya, pada tahun 2000 provinsi ini telah dimekarkan menjadi Banten yang beribukota di Serang.

Hal tersebut tampaknya memicu keinginan daerah lain untuk memisahkan diri dari Jawa Barat.

Banyak faktor yang menjadi dasar dari usulan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat.

Jawa Barat merupakan provinsi terbesar kedua di Pulau Jawa. Luas wilayahnya mencapai 35.377,76 km2.

Baca Juga: Watak Karakter Weton Senin Kliwon Komplit Info Rezeki dan Jodohnya

Dikutip dari jabarprov.go.id secara administratif provinsi ini memiliki 18 kabupaten dan 9 kotamadya.

Jumlah penduduknya merupakan yang terbesar di Pulau Jawa, yakni mencapai 49.405.808 jiwa.

Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, tentu banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi.

Salah satu permasalahan yang masih sering ditemui adalah kesenjangan ekonomi daerah yang jauh dari ibu kota provinsi.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat BBM Solar MyPertamina secara Offline

Pembangunan yang terpusat di sekitar Bandung juga membuat infrastruktur daerah pinggiran tidak optimal.

Akibatnya ada sebuah daerah yang jaraknya 135 km dari Bandung siap menginisiasi pembentukan provinsi baru.

Nantinya, daerah tersebut akan menjadi ibu kota dari provinsi baru yang dimekarkan dari Jawa Barat itu.

Dilansir kabarmesuji.com dari unpad.ac.id, sebuah artikel berjudul Pilgub Jabar dan Provinsi Cirebon mengulas hal tersebut.

Cirebon Raya merupakan nama provinsi yang disiapkan apabila pemekaran wilayah itu benar-benar terealisasi.

Baca Juga: 14 Nama Desa Unik ada di Indonesia, Pasti Tak Terfikirkan Sebelumnya

Isu pembentukan Provinsi Cirebon Raya ini selalu menguap ketika masa pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Dalam artikel yang ditulis oleh Guru Besar Universitas Padjajaran Prof. Dr. Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D itu, pemekaran wilayah bukan menjadi solusi instan dari ketimpangan pembangunan.

Pasalnya, pekerjaan rumah pemerintah di Daerah Otonom Baru (DOB) akan jauh lebih berat.

'Tuntutan pembentukan Provinsi Cirebon harus dilihat secara komprehensif dan menyeluruh tidak sekedar menjawab permasalahan dengan masalah baru," tulisnya.

Solusi yang ditawarkan untuk ketimpangan pembangunan bukanlah membentuk provinsi baru.

Baca Juga: 5 Amalan Sunah Ringan Berpahala yang Sering Terlupakan

Pemerintah daerah harus lebih pro aktif agar pembangunan di daerahnya sama seperti daerah lain.

Sementara faktor lain yang melatarbelakangi isu ini adalah perbedaan daerah Cirebon Raya dengan Jawa Barat secara umum.

Cirebon Raya mencakup wilayah yang disebut 'Ciayumajakuning', yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.

Tapi, isu pembentukan provinsi baru ini justru mendapat penolakan dari dua daerah. Kabupaten Majalengka dan Kuningan menolak usulan tersebut, sehingga syarat pengajuan DOB tidak terpenuhi.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Melalui Website

"Indikator penguatnya adalah adanya penolakan justru dari daerah yang diklaim akan menjadi bagian dari provinsi yang akan dibentuk, seperti dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka," tulisnya.

Perlu diketahui, salah satu syarat pembentukan DOB, yakni minimal terdiri atas lima kabupaten atau kota.

Kabar ini sejauh ini hanya sekedar wacana, karena sampai saat ini tidak ada pembahasan lebih lanjut.

Itulah daerah yang jaraknya 135 km dari Bandung dan disebut menjadi ibu kota provinsi baru usai lepas dari Jawa Barat.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Tags

Terkini

Terpopuler