Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024, Ini Kriteria, Cara Cek Bansos dan Besaran Bantuannya

- 18 Januari 2024, 14:50 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024
Ilustrasi Bansos PKH 2024 /

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Bersyarat

Syarat Penerima PKH

Adapun kriteria penerima bantuan PKH, yakni:

  • WNI, dapat diidentifikasi melalui e-KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH 2024 di Bulan Januari Segini Nominalnya

Cara Cek Status Penerima PKH

Untuk mengecek apakah detikers salah satu penerima bantuan PKH sangatlah mudah. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukan wilayah penerima manfaat bansos, yakni provinsi, kabupaten, kecamatan atau desa
  • Masukan nama sesuai dengan KTP
  • Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera di kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon 'Refresh' untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu, klik 'Cari Data' dan tunggu sebentar
  • Setelah itu, nama dan status penerima bantuan akan muncul

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2024: Berikut Syarat, Kriteria Penerima dan Cara Daftar Online Maupun Offline

Besaran Bantuan Penerima PKH

Besaran bantuan PKH yang diterima akan berbeda setiap KPM. Mengutip laman BPK RI, berikut besaran bantuan PKH setiap katagori merujuk pada pencairan tahun 2023:

Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini/balita: Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3 juta per tahun

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x