KABARMESUJI.COM - Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara detail tentang syarat-syarat terkini untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI pada tahun 2024, termasuk peraturan yang baru diperbarui.
KUR BRI dirancang sebagai fasilitas kredit dengan suku bunga yang terjangkau bagi para pelaku bisnis kecil dan menengah, termasuk UMKM yang tidak memiliki jaminan.
Sebagaimana implikasi dari namanya, ‘kredit usaha rakyat’, syarat utama untuk mendapatkan KUR adalah memiliki sebuah usaha yang berfungsi sebagai dasar pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Kabar Gembira! KUR Pegadaian Beri Pinjaman Tanpa Bunga, Tanpa Ribet! ini Syarat Pengajuannya!
Meskipun demikian, bagi Anda yang saat ini belum memiliki usaha, masih ada peluang untuk mendapatkan pinjaman KUR dari BRI dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan tertentu.
Para calon peminjam yang belum memiliki usaha dapat mempertimbangkan untuk mengajukan KUR jenis super mikro.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUR, kriteria untuk calon penerima KUR Super Mikro adalah memiliki usaha yang produktif dan dianggap layak untuk dibiayai, dengan minimal usaha tersebut telah berdiri selama 6 bulan.
Baca Juga: Tanpa Ribet! Begini Cara Dapat Pinjaman 50 Juta dari KUR Pegadaian Tanpa Harus Tinggalkan Rumah!
Syarat Calon Debitur yang Usahanya Kurang 6 Bulan
Namun, bagi calon debitur yang usahanya berdiri kurang dari 6 bulan, mereka harus memenuhi setidaknya satu dari syarat berikut