Syarat dan Keuntungan Mengajukan KUR BRI 2024 secara Online

- 26 Juni 2024, 21:46 WIB
Syarat dan Keuntungan Mengajukan KUR BRI 2024 secara Online
Syarat dan Keuntungan Mengajukan KUR BRI 2024 secara Online /bank BRI/

KABARMESUJI.COM - Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 kini semakin mudah dengan adanya fasilitas pengajuan online.

Pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan melalui situs resmi BRI.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan cara mengajukan KUR BRI 2024 secara online.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan KUR BRI? Berikut Informasi Terkini Table Angsuran Terbaru Rp 100 juta

Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2024

Identitas Pemohon

Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Nikah atau akta cerai.

Status Usaha

Calon peminjam wajib memiliki usaha yang sudah aktif beroperasi setidaknya selama 6 bulan. Ini membuktikan bahwa usaha tersebut stabil dan berpotensi untuk berkembang lebih lanjut.

Dokumen Pendukung

Jika pinjaman yang diajukan melebihi Rp 50 juta, calon debitur harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Catatan Kredit

Calon peminjam tidak boleh memiliki riwayat pembayaran cicilan yang buruk dari pinjaman sebelumnya. Kredibilitas dalam pembayaran sangat penting untuk disetujui.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Kapan Cair? Ini Prosedur dan Syarat Pengajuan KUR BRI

Simulasi Angsuran KUR BRI 2024

Berikut adalah simulasi angsuran untuk pinjaman KUR BRI sebesar 150 juta rupiah dengan berbagai pilihan tenor:

  • Tenor 12 bulan: Rp 12.909.964 per bulan
  • Tenor 24 bulan: Rp 6.648.092 per bulan
  • Tenor 36 bulan: Rp 4.563.291 per bulan
  • Tenor 48 bulan: Rp 3.522.754 per bulan
  • Tenor 60 bulan: Rp 2.899.920 per bulan

Suku bunga yang ditawarkan sangat rendah, dimulai dari 0,5% per bulan atau 6% per tahun, dengan jangka waktu cicilan hingga 5 tahun.

Baca Juga: KUR 2024 Kapan Cair? Simak Ini Tips Terbaik Mempercepat Pencairan Dana KUR

Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2024 Secara Online

Registrasi Akun

  1. Kunjungi situs kur.bri.co.id
  2. Pilih opsi “Daftar”.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, email aktif, dan buat kata sandi.
  4. Verifikasi email dengan membuka pesan dari BRI dan klik tautan verifikasi.
  5. Proses pendaftaran akun selesai.

Proses Pengajuan Pinjaman

  1. Login ke situs kur.bri.co.id menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  2. Pilih “Ajukan Pinjaman”.
  3. Pilih kategori “Perorangan”.
  4. Isi formulir dengan data diri, data usaha, jumlah pinjaman yang diinginkan, dan tenor pinjaman.
  5. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, KK, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung lainnya.
  6. Pilih cabang bank BRI sesuai dengan alamat KTP.
  7. Setujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Klik tombol “Ajukan Pinjaman”.
  9. Setelah semua tahapan di atas selesai, ikuti instruksi lebih lanjut yang diberikan di aplikasi. Jika pengajuan disetujui, Anda akan menerima notifikasi dari pihak bank untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: KUR 2024 Kapan Dibuka? Berikut Informasi Terkini Seputar Program Pinjaman di BRI, Bank Mandiri dan BCA

Keuntungan Mengajukan KUR BRI 2024

Suku Bunga Rendah

Suku bunga hanya 0,5% per bulan atau 6% per tahun, membuat KUR BRI menjadi pilihan pinjaman yang sangat terjangkau bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Proses Pengajuan yang Mudah dan Cepat

Pengajuan dapat dilakukan secara online, sehingga tidak perlu repot datang ke bank. Hal ini sangat menghemat waktu dan tenaga bagi pelaku usaha.

Fleksibilitas Tenor

Pilihan tenor hingga 5 tahun memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengatur cicilan sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Baca Juga: Tabel KUR BRI 2024: Cek Syarat dan Cara Pengajuan di Sini! Pasti di ACC

Dengan persyaratan yang jelas dan proses pengajuan yang mudah, KUR BRI 2024 menjadi solusi terbaik untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan manfaat dari program ini.***

Editor: Ari Junika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah