KABAR MESUJI – Rizky Billar dinyatakan resmi menjadi tersangka KDRT oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, 12 Oktober 2022 usai melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sejak pukul 11.00 WIB.
"Hari ini juga kita periksa tadi jam 11 siang saudara Muhammad Rizky sebagai saksi, kemudian sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan selanjutnya terhadap saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor, maka malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Hanya Bertengkar Biasa, Bukan KDRT
Baca Juga: Rizky Billar Dipanggil Sebagai Saksi kamis 6 Oktober 2022
Sebelumnya suami Lesti Kejora dijadwalkan memenuhi panggilan polisi pada 13 Oktober 2022.
Namun jadwal pemeriksaan mendadak diubah sesuai dengan permintaan Rizky Billar yang disampaikan melalui sang pengacara.
"Permintaan dari yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta dimajukan lebih cepat," ujarnya.
Baca Juga: Rizky Billar Dikatain Bu RT Sombong dan Gak Pernah Sosialisasi, Ya Begitu Lah Sombong