Baca Juga: Stop Lakukan KDRT, Akan berdampak 4 Hal Ini Terhadap Korban
Sempat dicekik dan dibanting di Kamar Mandi
Mendengar hal itu, Rizky Billar emosional. Rizky Billar lalu melakukan sejumlah kekerasan kepada Lesti Kejora.
"Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," jelas Zulpan.
"Terlapor mencekik korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang-ulang," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Laporan Lesti Kejora Atas KDRT Yang Dilakukan Oleh Rizky Billar
Pada pukul 09.47 WIB, Rizky Billar kembali melakukan dugaan KDRT. Rizky Billar saat itu menarik hingga membanting Lesti Kejora ke lantai kamar mandi.
"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," beber Zulpan.
Lesti Kejora lalu melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Rizky Billar dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.***