PWNU Sudah Angkat Bicara Soal DPO Pencabulan Santri Jombang

- 7 Juli 2022, 13:00 WIB
DPO Pencabulan Santri Jombang Masih Belum Tertangkap, PWNU: Hukum Tidak Pandang Bulu, Tindak Saja
DPO Pencabulan Santri Jombang Masih Belum Tertangkap, PWNU: Hukum Tidak Pandang Bulu, Tindak Saja /Zona surabaya

KABAR MESUJI – Kabar Pencabulan santriwati di Jombang masih hangat diperbincangkan di publik.

Kali ini tersangka yang juga anak pemilik dari pondok pesantren tersebut statusnya sudah menjadi DPO.

Sampai saat ini masih Polres Jombang dibantu dengan Polda Jatim sedang menangani perkara tersebut.

Ada pihak-pihak yang berusaha menghaangi proses penangkapan, tebukti ada 2 orang yang menjadi penghalang proses penangkapan.

Baca Juga: CEO Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022

Polisi juga sudah mengamankan sebuah senjata berupa airsoft gun, yang ada di dalam mobil Isuzu Panther yang dikendarai saat penangkapan.

Ramainya kabar kasus anak kyai sebagai pelaku pencabulan ini, mendapatkan tanggapan dari KH Marzuki Mustamar yang saat ini menjabat sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Dalam rangka menghadiri HUT Bhayangkara di Polda Jatim, dia menjelaskan bahwa hukum berlaku untuk semua orang dan golongan.

Artikel Ini sudah Tayang di Media Blitar Pikiran Rakyat dengan judul: DPO Pencabulan Santri Jombang Masih Belum Tertangkap, PWNU: Hukum Tidak Pandang Bulu, Tindak Saja

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x