KABARMESUJI.COM- Pada hari Jumat (03/5/2024), Penjabat Bupati Mesuji, Dr. Drs. Sulpakar MM, bersama dengan 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi SE M.Si Ak CA CSFA.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen yang teguh dari pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Maraknya PMK Pemerintah Dituntut Harus Menyediakan Obat – Obatan Dalam Jumlah Banyak
Opini WTP yang dicapai merupakan hasil dari proses audit yang ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebuah lembaga independen yang bertanggung jawab atas audit keuangan negara.
Prestasi ini menunjukkan dedikasi serius pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan meraih Opini WTP, kabupaten Mesuji bersama dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung menegaskan kualitas pengelolaan keuangan yang tinggi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Korban Kebakaran akan diberikan Bantuan Oleh Pemkot Bandar Lampung Sebesar Rp 20 Juta
Dr. Drs. Sulpakar menyatakan bahwa prestasi ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.