Ternak Yang Beredar, Pemerintah Akan Pastikan Dari Zona Hijau dari PMK

- 8 Juli 2022, 14:25 WIB
PMK semakin marak, pemerintah memastikan Hewan Qurban yang beredar hanya dari zona hijau saja. Karena hari ini sudah masuk penanganan Vaksin
PMK semakin marak, pemerintah memastikan Hewan Qurban yang beredar hanya dari zona hijau saja. Karena hari ini sudah masuk penanganan Vaksin /Riady West / Tim PurwakartaNews.com/PurwakartaNews.com

KABAR MESUJI – Saat ini pemerintah akan memastikan untuk beredarnya hewan ternak dari pasaran zona hijau wabah penyakit mulut dan Kuku (PMK).

Selain daerah yang berzona hijau dilarang untuk berlalu Lalan dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.

Baca Juga: Maraknya PMK Pemerintah Dituntut Harus Menyediakan Obat – Obatan Dalam Jumlah Banyak

Saat ini pemerintah penangannya sudah masuk dalam fase  vaksinasi dan harapannya adalah di hari raya Qurban ini akan jauh lebih baik.

Dikutip dari ANTARA, "Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insyaallah Idul Qurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kuntoro.

Kaitannya dengan pengolahan makan, dapat dipastikan bahwa daging yang akan dibawa pulang Ketika sudah sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampaiaa kurang lebih 24 jam an. Setelah itu bisa dipindahkan ke Feezer.

"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," kata dia.***

 

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x