Besaran Gaji PPK Pemilu 2024 Akan Naik

- 26 Oktober 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Gaji PPK Pemilu 2024
Ilustrasi Gaji PPK Pemilu 2024 /Pexels/

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.150.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000

  1. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.150.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.100.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.150.000.

  1. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 750.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.050.000

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.050.000.

Itulah mengenai informasi besaran gaji PPK pemilu 2024, semoga dapat memberikan gambaran bagi Anda yang ingin menjadi anggota PPK.***

Disclaimer: artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di penjedar.com dengan judul: Honor PPK Pemilu 2024 Ini Akan Naik Signifikan

 

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah