Selamat Dari Pemecatan, Ini Suasana Saat Sidang Kode Etik Richard Eliezer Di Gelar 22 Februari Lalu

- 25 Februari 2023, 09:00 WIB
Richard Eliezer
Richard Eliezer /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa./

Sanksi ini terbilang lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang berupa hukuman penjara 12 tahun.

Dengan berbagai pertimbangan, Richard Eliezer masih dipertahankan oleh institusi Polri, dan mendapatkan sanksi berupa demosi selama 1 tahun.

Baca Juga: Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E, Masih Dipertahankan Polri

Ferdy Sambo Tidak Hadir

Sidang Kode Etik yang digelar 22 Februari ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku saksi. 

Selain Sambo, ternyata saksi lainnya seperti Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo juga tidak terlihat menghadiri sidang ini. 

Padahal rencana awal sidang ini akan dihadiri oleh delapan saksi, namun tiga saksi tidak hadir. Sehingga jumlah saksi yang hadir dalam Sidang Kode Etik hanya lima orang. 

Ketiga saksi yang tidak hadir sudah menulis surat izin. Meski tanpa kedatangan tiga orang saksi ini, sidang tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Viral! Video Pria Grebek Ibu Sedang Main Lato Lato bersama Kakek-Kakek di Toilet SPBU

Hasil Sidang Sesuai Harapan Richard dan Keluarga

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah