Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Bersyarat

- 16 Januari 2024, 21:32 WIB
Bansos PKH tahap 1 2024 sudah cair di daerah ini. Maaf, 7 golongan KPM bansos ini tidak dapat atau dicoret namanya karena hal ini.
Bansos PKH tahap 1 2024 sudah cair di daerah ini. Maaf, 7 golongan KPM bansos ini tidak dapat atau dicoret namanya karena hal ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.***

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah