Simak Tips Agar Pengajuan KUR BRI 2024 Anda Disetujui! Pasti cair!

- 28 Juni 2024, 13:00 WIB
Simak Tips Agar Pengajuan KUR BRI 2024 Anda Disetujui
Simak Tips Agar Pengajuan KUR BRI 2024 Anda Disetujui /BANK BRI /

KABARMESUJI.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diadakan oleh Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mendukung pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dana dari program ini disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan, yang telah diluncurkan sejak November 2007.

Salah satu bank yang terdaftar sebagai penyalur KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pada tahun 2023, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp163,3 triliun kepada 3,5 juta debitur. Untuk tahun 2024, BRI menerima alokasi KUR sebesar Rp165 triliun, lebih dari separuh target pemerintah yang mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: Dapatkan KUR BRI 2024 dengan Cicilan Ringan Mulai Rp 900 Ribuan! Berikut cara dan Syarat Pengajuannya!

KUR BRI 2024?

KUR BRI 2024 adalah program pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia yang ditujukan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan alokasi dana sebesar Rp165 triliun untuk tahun 2024, program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi UMKM dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2024

Bagi Anda yang berminat untuk mengajukan KUR BRI 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini penting untuk memastikan proses pengajuan pinjaman berjalan lancar dan dapat diterima.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum mengajukan kredit, sebagaimana dilansir dari situs resmi BRI:

  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Nikah
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)
  • NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)

Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan siap sebelum mengajukan KUR BRI 2024. Pengajuan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Cabang BRI terdekat atau secara online melalui situs yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Ari Junika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah