Cek Penerima BPUM 2022 Online: Cair BLT UMKM Senilai Rp600.000

21 Oktober 2022, 19:29 WIB
Ilustrasi Penerima BPUM 2022 Online /Tangkap layar eform.bri.co.id

KABAR MESUJI – Penerima BPUM 2022 akan dilanjutkan pada tahun 2022. Hal ini bagi pelaku usaha yang Namanya terdaftar di eform.bri.co.id.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 ini, maka akan mendapatkan cairan dana BLT UMKM sebesar Rp600.000.

Maka segera cek penerima BPUM 2022 online ini di link resmi www.eform.bri.co.id. Anda bisa lansung membukanya dengan menggunakan NIK KTP.

Biaya anggararan yang akan diluncurkan oleh pemerintah hingga 7,68 triliun untuk BPUM tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online Dari Kemenaker

Adapun total anggaran tersebut akan digulirkan kepada kurang lebih 12,8 juta pelaku usaha dengan rincian rp600.000 per penerima.

Jadi Anda akan mendapatkan uang 600rb rupiah jika sudah terdaftar di cek nama penerima BLT UMKM ini.

Cara Cek Penerima BPUM 2022 Online:

  • Akses link eform.bri.co.id lewat browser HP.
  • Siapkan KTP sebagai rujukan data.
  • Isi NIK KTP sesuai data milik Anda.
  • Masukan kode verifikasi sesuai petunjuk.
  • Pilih 'Proses Inquiry'.

Kemudian akan muncul hasil dari pencarian yang Anda cek lewat link eform.bri.co.id dengan nomor KTP Anda tersebut.

Baca Juga: Cek KTP Subsidi Listrik Resmi Milik PLN Menggunakan Link Download Aplikasi

Jika nama Anda muncul di sana, maka Anda sudah bisa mencairkan BLT UMKM sebesar rp600 rb lewat kantor BRI terdekat.

Akan tetapi, pencairan di tahun 2022 ini masih menunggu dari pemerintah dalam hal penyalurannya.

Baca Juga: Penerima PKH Tahap 3 Dijadwalkan Cair Juli 2022, Cek Bansos di Situs Resmi Kemensos

Pasalnya menurut Edy Satria yang dilandir dari Antara News, BPUM 2022 ini akan bisa cair hanya saja masih menunggu anggaran yang diberikan oleh kemeterian keuangan.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Eddy Satriya.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler