Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023, Masih ada Peluang PNS dan PPPK

1 Januari 2023, 20:38 WIB
MenpanRB pastikan tenaga honorer diangkat jadi ASN di tahun 2023 /Instagram azwaranas

KABAR MESUJI – Nasib tenaga honorer pada tahun 2023 ini masih diupayakan oleh Pemerintah untuk diselesaikan.

Tenaga honorer pada tahun 2023 ini kabarnya akan dihapus oleh Pemerintah, baik dilingkungan instansi daerah maupun pusat.

Lantas bagaimana nasib tenaga honorer atau non ASN ini? Hingga hari ini pemerintah masih tetap saja mendata non ASN disetiap instansi pemerintah.

Tujuan dari pendataan ini menurut Kemenpan RB masih sebatas untuk mengetahui berapa banyak jumlah tenaga honore non ASN ini.

Terkait dengan hal tersebut, tenaga honorer atau non ASN ini nasibnya masih belum jelas dan mereka tidak merasa tenang sebelum ada keputusan resmi terkait nasib mereka.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023, Komponen Ibu Hamil Bisa Daftar Secara Online

Nah, baru saja terdapat kabar dari Kemenpan RB untuk tenaga honorer terkait rencana pengangkatan tenaga non ASN menjadi PNS maupun PPPK di tahun 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memastikan pengangkatan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.

Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS maupun PPPK tersebut akan dilakukan melalui seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," jelas Menteri PANRB di Jakarta pada Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Viral Suami Sedang Selingkuh dengan Mertua, Ini Kronologi Terbongkarnya

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 tersebut, Menteri PANRB menyebut akan ada 4 arah kebijakan dalam pengadaan ASN yang salah satunya yaitu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN.

Pada CPNS dan PPPK tahun 2023 ada hal yang berbeda, yaitu terkait arah kebijakan yang akan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah saat ini sedang melakukan analisis jabatan yang dapat terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri PANRB.

Baca Juga: Selain Ucapan dan Kata-kata, Sambut Tahun Baru 2023 di Tempat Wisata Spesial Ini

Adapun terkait penetapan formasi yang diusulkan, Menteri PANRB menjelaskan bahwa akan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ucap Menteri PANRB.

Itulah info terbaru seputar nasib pengangkatan tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023.

Dengan adanya upaya pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK 2023, nasib tenaga honorer jelang penghapusan dapat segera diselesaikan oleh pemerintah.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Tags

Terkini

Terpopuler