Menpan RB dan Sri Mulyani Sepakat Dengan Kenaikan GAJI PNS TERBARU Golongan I, II, III, IV Segini

31 Mei 2023, 02:03 WIB
Menpan RB dan Sri Mulyani /Youtube@kemenkeu RI/

KABAR MESUJI – Menpan RB dan Sri Mulyani Sepakat untuk membahas kenaikan gaji PNS terbaru golongan I,II, III dan IV.

Menpan RB sudah mengusulkan kepada Sri Mulyani terkait dengan kenaikan Gaji PNS terbaru yang nantinya akan di putuskan oleh Presiden Jokowi.

Apakah Presiden sepakat dengan kenaikan Gaji PNS terbaru Golongan I, II, III, IV yang sudah dibahas oleh Sri Mulyani dan Menpan RB ini.

Nampaknya ini menjadi salah satu angin segar bagi PNS I hingga IV tersebut. Adapun besaran gaji yang akan diterima ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan Gaji PNS.

Baca Juga: Gempa di Kepulauan Sangihe Sulut Kedalaman 10 KM

 

Setiap Golongan PNS tentu akan mendapatkan nilai yang berbeda-beda. Ditambah lagi semakin lama masa kerjanya atau MKGnya maka akan semakin besar pula nilainya.

Kenaikan gaji PNS merupakan isu yang selalu mengemuka setiap tahunnya. Perlunya kenaikan gaji PNS sangatlah penting karena PNS merupakan garda terdepan bagi negara dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. 

Kenaikan gaji yang adil dan wajar akan meningkatkan semangat kerja PNS untuk memberikan pelayanan terbaik dan memperbaiki kualitas layanan yang ada. 

Baca Juga: GENCAR! Pengumuman Tahapan dan Jadwal CPNS 2023 Semakin Diburu Calon Pelamar, Siapa Takut

 

Sebagai konsekuensi logis, kualitas pelayanan publik yang diberikan akan membaik, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 

Oleh karena itu, urgensi kenaikan gaji PNS harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar kesejahteraan PNS dan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat.***

 

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Tags

Terkini

Terpopuler