KABAR MESUJI – Tentang ketentuan cuti bersama sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Selain cuti bersama pada tahun 2023 ini, hari libur nasional 2023 juga sudah tertuang di dalam SKB tersebut, terdapat sejumlah hari penting di bulan Desember 2022.
Dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber, ada cuti bersama tahun 2023 ini ditetapkan sebagai salah satu dimana tujuannya adalah memperingati hari-hari besar keagamaan di tahun 2023.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Hari Ini Bisa Mencapai 6 Jam
Daftar Hari Penting di Bulan Desember 2022
1 Desember: Hari Artileri
1 Desember: Hari AIDS Sedunia
2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan
2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum