Pendaftaran PPK Pemilu 2024: 12 Syarat, Tahapan, hingga Gaji Terkini

- 31 Oktober 2022, 10:30 WIB
llustrasi Pemilu 2024.
llustrasi Pemilu 2024. /

KABAR MESUJI - Pendaftaran PPK Pemilu 2024: 12 Syarat, Tahapan, hingga Gaji Terkini.

Seleksi PPK Pemilu 2024 dikabarkan akan segera dibuka.

Bagi yang ingin mendaftar, maka perlu diperhatikan terkait syarat, tahapan, hingga gaji PPK Pemilu 2024.

Untuk diketahui, tugas dari PPK atau panitia pemilihan kecamatan sendiri telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2008.

Baca Juga: Biaya Kuliah Kelas Karyawan di Universitas Pancasila

Baca Juga: Link Download Lagu Youtube YTMP3 Terbaru 2022

Jika mengacu pada aturan tersebut, terdapat 14 tugas PPK Pemilu, salah satunya adalah membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu dan urusan lain terkait data daftar pemilih.

Melalui artikel ini, akan dibahas mengenai syarat pendaftaran, tahapan pendaftaran PPK Pemilu 2024, hingga gaji,

Berikut syarat PPK Pemilu 2024 yang dikutip dari PKPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS.

Halaman:

Editor: Gilang AW

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x