Pendaftaran PPK Pemilu 2024: 12 Syarat, Tahapan, hingga Gaji Terkini

- 31 Oktober 2022, 10:30 WIB
llustrasi Pemilu 2024.
llustrasi Pemilu 2024. /

Baca Juga: Sinopsis Film Qodrat Bergenre Horor, Hilangnya Teman Kodrat

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Pekan Ini, Cek Syarat dan Nama Penerimanya

Syarat Pendaftaran PPK Pemilu 2024

  1. Peserta harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Setia Kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. Tidak Menjadi Anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan.
  6. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu paling singkat selama 5 tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik dan tim kampanye sesuai tingkatan.
  7. Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
  8. Mampu secara jasmani, rohani serta bebas dari pengunaan narkotika.
  9. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat.
  10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  11. Belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
  12. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Dijadwalkan November 2022

Baca Juga: Cara Download Lagu MP3 Menggunakan YTMP3 Versi Lama

Tahapan Pendaftaran PPK Pemilu 2024

Tahapan untuk seleksi PPK Pemilu 2024 yakni dilakukan melalui SIstem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut tahapan pendaftarannya:

1, Buka link https://siakba.kpu.go.id/.

  1. Klik 'Login' atau buat akun jika belum memiliki akun.

3, Isi biodata lengkap sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: YTMP3: Konverter YouTube ke Mp3 Gratis dan Banyak Manfaatnya

Baca Juga: Weton Rabu Kliwon, Ini Perjalanan Cintamu Menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Gilang AW

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah