Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Online Melalui SIAKBA

- 4 November 2022, 09:30 WIB
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Online Melalui SIAKBA
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Online Melalui SIAKBA /tangkapan layar akun siakba.kpu.go.id/

KABAR MESUJI - Pendaftaran PPK Pemilu 2024 kali ini berbeda dengan pendaftaran pemilu tahun yang sebelumnya.

Untuk pendaftaran yang sebelumnya dilakukan secara manual sedangkan untuk tahun 2024 akan dilukukan secara online.

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 kali ini biasa melalu SIAKBA. Dikutip dari berbagai sumber, SIAKBA sendiri adalah seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web.

Hal ini guna memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU baik Provinsi, Kabupaten / Kota dan badan adhoc (PPS, PPK, PPLN).

SIAKBA pertama kali muncul pada Oktober 2022 dan pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan aplikasi ini. Untuk bisa mendaftar tentunya calon PPK harus memiliki akun SIAKBA dulu.

Baca Juga: Pendaftaran PPK Pemilu 2024: 12 Syarat, Tahapan, hingga Gaji Terkini

Lalu bagaimana cara mendaftar akun SIAKBA untuk pendaftaran PPK Pemilu 2024? Untuk info selengkapnya simak uraianya berikut ini.

  1. kunjuki website https://siakba.kpu.go.id/ lalu klik LOGIN
  2. Setelah klik tombol LOGIN akan tampil menu dimana calon peserta akan diminta untuk mengisi kolom nama, NIK (nomor induk kependudukan), email dan pasword.
  3. Setelah mengisi semua kolom klik tombol REGISTER
  4. Check email anda dlalu klik AKTIVASI AKUN
  5. Setelah berhasil AKTIVASI AKUN, maka anda akan dinyatakan telah berhasil mempunyai AKUN SIAKBA.
  6. setelah itu anda bisa mencoba LOGIN Lalu masukan email dan pasword anda
  7. lalu isi biodata diri anda dengan benar sesuai dengan KTP anda. Di kolom tersebut anda akan diminta untuk mengisi No BPJS Kesehatan, NWPW dan No BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak memiliknya cukup diberi ( - )
  8. Jika sudah mengisi dengan lengkap kemudian klik SIMPAN
  9. lanjutkan untuk memilih inin mendafar sebagai anggota KPU atau badan adhoc. Untuk pendaftaran PPK Pemilu 2024 silakan pada BADAN ADHOC

Baca Juga: Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Dijadwalkan November 2022

Tapi, karena pendaftaran PPK Pemilu 2024 belum secara resmi dibuka, maka untuk saat ini pendaftaran hanya dapat dilakukan sampai poin 10 saja. Walaupun begitu dikutip dari beberapa sumber, berikut alur pendaftaranya jika sudah resmi dibuka.

  1. Setelah menyelesaikan poin 10 anda akan diminta lagi mengisi kolom yang tertera termasuk riwayat pendidikan dan pengalaman kepemiluan bil punya.
  2. Jika sudah mengisi biodata, anda akan diminta mengupload persyaratan. Di menu ini anda akan diminta mengunduh template surat pendaftaran.

Baca Juga: Besaran Gaji PPK Pemilu 2024 Akan Naik

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x