KABAR MESUJI – Nasib tenaga honorer pada tahun 2023 ini masih diupayakan oleh Pemerintah untuk diselesaikan.
Tenaga honorer pada tahun 2023 ini kabarnya akan dihapus oleh Pemerintah, baik dilingkungan instansi daerah maupun pusat.
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer atau non ASN ini? Hingga hari ini pemerintah masih tetap saja mendata non ASN disetiap instansi pemerintah.
Tujuan dari pendataan ini menurut Kemenpan RB masih sebatas untuk mengetahui berapa banyak jumlah tenaga honore non ASN ini.
Terkait dengan hal tersebut, tenaga honorer atau non ASN ini nasibnya masih belum jelas dan mereka tidak merasa tenang sebelum ada keputusan resmi terkait nasib mereka.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023, Komponen Ibu Hamil Bisa Daftar Secara Online
Nah, baru saja terdapat kabar dari Kemenpan RB untuk tenaga honorer terkait rencana pengangkatan tenaga non ASN menjadi PNS maupun PPPK di tahun 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memastikan pengangkatan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.
Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS maupun PPPK tersebut akan dilakukan melalui seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.