"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," jelas Menteri PANRB di Jakarta pada Senin 26 Desember 2022.
Baca Juga: Viral Suami Sedang Selingkuh dengan Mertua, Ini Kronologi Terbongkarnya
Pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 tersebut, Menteri PANRB menyebut akan ada 4 arah kebijakan dalam pengadaan ASN yang salah satunya yaitu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN.
Pada CPNS dan PPPK tahun 2023 ada hal yang berbeda, yaitu terkait arah kebijakan yang akan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Pemerintah saat ini sedang melakukan analisis jabatan yang dapat terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri PANRB.
Baca Juga: Selain Ucapan dan Kata-kata, Sambut Tahun Baru 2023 di Tempat Wisata Spesial Ini
Adapun terkait penetapan formasi yang diusulkan, Menteri PANRB menjelaskan bahwa akan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ucap Menteri PANRB.
Itulah info terbaru seputar nasib pengangkatan tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023.