Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E, Masih Dipertahankan Polri

- 24 Februari 2023, 20:16 WIB
Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E
Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E /ANTARA/Aprilio Akbar

 

 

KABAR MESUJI Sidang kode etik Bharada E digelar secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) pada Rabu 22 Februari 2023.

Menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dipimpin oleh 3 perwira menengah berpangkat Komisaris besar (Kombes) sidang kode etik Bharada E 

Dengan memakai pakaian dinas lengkap Bharada E mengakui kesalahannya dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya pada sidang tersebut.

Baca Juga: Viral! Video Pria Grebek Ibu Sedang Main Lato Lato bersama Kakek-Kakek di Toilet SPBU

Hasil dari sidang kode etik Bharada E dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik Polri, namun tidak dipecat dari anggota Polri. 

Dilansir dari beberapa sumber, hasil dari sidang kode etik ada beberapa alasan Bharada E tetap dipertahankan di Polri.

Hasil Sidang Kode Etik Bharada E yang Tetap dipertahankan Polri

Pada hasil putusan sidang kode etik menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer masih dipertahankan sebagai anggota Polri. 

Namun Richard Eliezer tetap mendapatkan 3 sanksi atas kasus yang pembunuhan Brigadir J yang melibatkannya. 

Bharada E yang merupakan anggota Brimob dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun, ditempatkan pada Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Baca Juga: Exco PSSI 2023-2027, Erick Thohir Bawa 12 Orang Pengurus Untuk PSSI Lebih Baik

Selain itu sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggaran yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dan mewajibkan beliau untuk meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. 

Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang menjadi dasar keputusan tersebut, yaitu Bharada Richard Eliezer belum pernah melanggar etik dan disiplin.

Bharada E mengakui telah melakukan kesalahan dan telah menyesali perbuatannya. Dia juga menjadi justice collaborator dalam mengungkap fakta kasus ini. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Pengurus PSSI 2023 Dibawah Kepemimpinan Erick Thohir

Pada saat proses persidangan berjalan Bharada Richard Eliezer bersikap sopan, sehingga siding berjalan dengan lancar.

Bharada Richard Eliezer masih berusia 24 tahun, dia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. 

Selain itu dia juga telah meminta maaf ke pihak keluarga Brigadir J atas perbuatannya karena dia tidak berani menolak perintah atasannya, karena jenjang kepangkatan.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x