Kronologi Penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi Yang Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar

- 14 Maret 2023, 22:41 WIB
Ajudan Pribadi.
Ajudan Pribadi. /Tangkap layar YouTube.com/Ajudan Pribadi Official/

KABAR MESUJI – Pemilik akun @ajudan _Pribadi yakni Muhammad Akbar kini telah ditangkap polisi karena diduga telah menipu sebesar 1,3 M.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan membenarkan hal tersebut bahwa ajudan pribadi ditangkap atas dugaan tersebut.

"Penipuan dan penggelapan," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa 14 Maret 2023.

Kronologi Penangkapan

Selebgram Ajudan Pribadi ini ditangkap polisi awalnya dari laporan warga November 2022. Akbar diduga telah menipu dan merugikan orang sebesar 1,3 Milyar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gunung Merapi Erupsi, 11 Maret 2023

Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar dia.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x