Bulan Juni Pendaftaran CPNS 2023?, Yuk Intip Tunjangan yang Diperoleh CPNS

- 22 Januari 2023, 19:16 WIB
Informasi Pendaftaran CPNS 2023
Informasi Pendaftaran CPNS 2023 /

Tunjangan kerja biasanya atau biasa disebut dengan tukin adalah tunjangan dengan nominal paling besar dari tundjangan lainnya. Besair tukin ini tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat berkerja.

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar CPNS 2023 Agar Lolos, Begini Cara Daftar dan Syarat Yang Harus Dilengkapi

 

  • Tunjangan suami/istri

 

Menurut PP Nomor 7 Tahun 1977 ada tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok. Namun jika suami/istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu yang bergaji pokok lebih tinggi.

 

  • Tunjangan anak 

 

Menurut PP Nomor 7 tahun 1977, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan  maksimal 3 anak.

Selama anak berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar CPNS 2023 Agar Lolos, Begini Cara Daftar dan Syarat Yang Harus Dilengkapi

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x