Namun jika setelah proses pemilahan dan pemeriksaan data pengajuan tidak ada dalam data terpadu, maka Posko Pusat akan melanjutkan proses verifikasi.
Barulah kemudian akan diberikan subsidi listrik jika Anda benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Kriteria yang ditentukan tersebut yaitu harus memenuhi definisi Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu.
Nah itu tadi 4 cara daftar KTP subsidi listrik, mudah bukan! Semoga program pemerintah memang tepat sasaran.***