Kabarmesuji.com – Pada tahun 2022 ini Pemerintah akan mengumumkan rencana penyabutan Listrik subsidi 2022. Kini dijelaskan oleh Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Dalam hal ini Mulyana menjelaskan bahwa pencabutan subsidi listrik 450 VA ini menargetkan 15,2 juta pelanggan. Hal tersebut artinya negara bisa menghemat anggaran sebesar 22,12 trilyun.
“Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun,” ujar Rida Mulyana
Menurut Rida, keputusan sudah tepat karena berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan di mana pertumbuhan ekonomi sudah meningkat dan nilai tukar rupiah yang sudah stabil.
Baca Juga: Listrik PLN 450 VA Dihapus dan Akan Diganti Daya 900 VA, Ini Alasannya
Rida menjelaskan bahwa sebelum keputusan diterapkan sepenuhnya akan ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat seperti yang terjadi di tahun 2017.
“Ini memerlukan sosialisasi dan edukasi lebih awal karena jumlahnya banyak. Pengalaman kami tahun 2017, saat memilah pelanggan 900 VA itu ada effort khusus,” ucap Rida ditanya proses pelaksanaannya di lapangan.
Jadi, dalam skema subsidi listrik untuk penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal pada tahun 2021 menetapkan: subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak menerima; pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung; dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.
Baca Juga: Pendataan non ASN, Ini Syarat yang Boleh dan Tidaknya Ikut Pendataan
Diharapkan, pencabutan subsidi listrik akan menghemat tenaga listrik sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan atau energi alternatif.