Sule Digugat Nathalie Holscher, di Pengadilan Agama Cikarang

- 7 Juli 2022, 12:33 WIB
Sule Digugat Nathalie Holscher, Akankah sampai pada Pengadilan Agama Cikarang
Sule Digugat Nathalie Holscher, Akankah sampai pada Pengadilan Agama Cikarang /Instagram/ @ferdinan_sule

KABAR MESUJI – Sule digugat Nathalie Holster menjadi berita hari ini yang mengguncangkan public.  

Rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher terbongkar oleh public setelah Nathalie Holscher menggugat Sule di Pengadilan Agama Cikarang. Hal ini, dibenarkan oleh Maman Suherman (Perwakilan dari Pengadilan Agama Cikarang)

Dikutib dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul: Nathalie Holscher Sudah Gugat Cerai Sule, Begini Kata Pengadilan: Hari Sidangnya Tanggal

"Jadi memang betul yah pengadilan Agama Cikarang itu telah menerima gugatan," ucap Maman Suherman PA Cikarang.

"Nah jadi perkara tersebut berdasarkan gugatannya pada 3 Juli 2022, atas nama Nathalie Holscher yang dikuasakan kepada Madsar Surya melawan Sutisna, itu aja yang masukan ke Pengadilan Agama Cikarang," ucapnya.

Baca Juga: Musisi Kelahiran Surabaya, Bob Tutupoly Tutup Usia

Selain itu gugatan perceraian antara Nathalie Holscher dan Sule pun sudah terverifikasi pada tanggal 5 Juli 2022.

Tak hanya itu hal ini diawali dengan adanya konflik antara Nathalie Holscher dengan anak kedua Sule, Putri Delina.

Nathalie Holscher pun pada tanggal 5 Juli 2022 sempat mengunggah di akun Instagramnya dengan tulisan 'bismillah'.

Diduga hal tersebut lantaran gugatan perceraian Nathalie Holscher diterima oleh Pengadilan Agama Cikarang.

Selain itu, sidang perceraian Nathalie Holscher dan Sule pun sudah ditetapkan pada Rabu, 20 Juli 2022.

"Telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu pada tanggal 20 Juli 2022 hari Rabu," ujarnya.***

"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/PDT.G/2022/PACIKARANG, jadi gugatan itu telah di verifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022," ujar Maman, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Seleb Oncam News, Kamis, 7 Juli 2022.***(Pikiran-rakyat.com/ Rahmi Nurfajriani)

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah