Cara Cek KTP Subsidi Listrik, Cek Melalui Aplikasi dan Website

- 26 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cara Cek KTP Subsidi Listrik
Ilustrasi - Cara Cek KTP Subsidi Listrik /Dok. PLN.

 

KABAR MESUJI – Istilah subsidi listrik mulai terdengar familiar akhir-akhir ini, tepatnya setelah Pandemi Covid-19 menyerang dunia.

Khususnya di Indonesia, Pemerintah dengan para punggawanya bertubi-tubi melahirkan program untuk mesejahterakan rakyatnya, salah satunya yaitu dengan lahirnya program subsidi listrik.

Program subsidi listrik dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan kategori “tidak mampu”.

Subsidi listrik ini disa dideteksi melalui KTP. Apakah Anda masih bingung bagaimana cara cek KTP subsidi listrik? Berikut ulasan lengkapnya!

Baca Juga: Subsidi Listrik 450 VA Dicabut, Ini 5 Golongan Yang Kena Tarif Kenaikan

Cek Subsidi Listrik 

Secara umum ada dua cara cek KTP subsidi listrik melalui online, yaitu yang pertama melalui aplikasi dan yang kedua melalui website.

  • Cek Melalui Aplikasi

Cara pertama untuk mengecek subsidi listrik melalui KTP yaitu dengan memanfaatkan aplikasi.

Aplikasi yang dimaksud yaitu aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi besutan PT. PLN. 

Baca Juga: Subsidi Listrik 2023 Sampai Kapan? Cek Golongan Yang Masih Mendapatkan Subsidi

Pengecekan penerima subsidi listrik melalui aplikasi sangatlah mudah, yaitu terlebih dahulu dengan menginstal aplikasi PLN Mobile melalui Playstore di handphone.

Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu “Info Stimulus”. Anda akan diminta untuk memasukan ID pelanggan atau nomor meteran listrik, kemudian tinggal klik “kirim” dan selesai.

  • Cek Melalui Website PLN

Cara kedua tak kalah mudah dari cara pertama. Anda hanya tinggal menyiapkan handphone yang telah terhubung dengan data selular.

Kemudin masuk ke website https://portal.pln.co.id. Kemudian klik “Diskon Stimulus Covid-19”.

Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan dan mengisi kode captcha lalu klik “Cari”.

Baca Juga: Cek KTP Subsidi Listrik Resmi Milik PLN Menggunakan Link Download Aplikasi

Terakhir, Anda harus mengisi nomor KTP, nama lengkap (sesuai KTP) serta kode captcha dan klik “Simpan”.

Apabila Anda termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik, maka pada layar ponsel akan muncul besaran diskon biaya listrik yang Anda terima.

Namun jika sebaliknya, maka pada layar ponsel akan muncul notifikasi bahwa Anda tidak termasuk penerima subsidi listrik.

Mudah dan super kilat bukan, cara cek KTP subsidi listrik melalui aplikasi dan website PT. PLN memang menjadi pilihan.

Baca Juga: Listrik Subsidi Dicabut 2022 Oleh Pemerintah Dengan Target 15,2 Pelanggan

Khususnya untuk Anda yang ingin mengecek status penerima subsidi listrik yang digadang oleh Pemerintah. Semoga tulisan ini bermanfaat nya.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x