Selamat Dari Pemecatan, Ini Suasana Saat Sidang Kode Etik Richard Eliezer Di Gelar 22 Februari Lalu

- 25 Februari 2023, 09:00 WIB
Richard Eliezer
Richard Eliezer /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa./

 

KABAR MESUJI – Sidang Kode Etik Richard Eliezer digelar 22 Februari kemarin. Sebagai informasi saja Richard Eliezer terlibat kasus dengan atasannya yaitu Ferdy Sambo.

Seperti yang telah diketahui, bahwa Richard dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Kode Etik Richard Eliezer dihadiri oleh lima orang saksi. Hal ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan.

Mengutip dari berbagai sumber yang bisa dipercaya, ada 4 fakta unik yang wajib diketahui saat sidang kode etik berlangsung.

Baca Juga: Hasil Sidang Etik Eliezer, Tetap Jadi Polisi dan Mendapat Sanksi Demosi

Langsung saja, berikut ini suasana saat Sidang Kode Etik Richard Eliezer berlangsung 22 Februari lalu:

Tidak Ada Pemecatan

Hasil Sidang Kode Etik cukup mencengangkan, bagaimana tidak, Richard Eliezer selamat dari sanksi pemecatan.

Sanksi ini terbilang lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang berupa hukuman penjara 12 tahun.

Dengan berbagai pertimbangan, Richard Eliezer masih dipertahankan oleh institusi Polri, dan mendapatkan sanksi berupa demosi selama 1 tahun.

Baca Juga: Keputusan Sidang Kode Etik Bharada E, Masih Dipertahankan Polri

Ferdy Sambo Tidak Hadir

Sidang Kode Etik yang digelar 22 Februari ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku saksi. 

Selain Sambo, ternyata saksi lainnya seperti Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo juga tidak terlihat menghadiri sidang ini. 

Padahal rencana awal sidang ini akan dihadiri oleh delapan saksi, namun tiga saksi tidak hadir. Sehingga jumlah saksi yang hadir dalam Sidang Kode Etik hanya lima orang. 

Ketiga saksi yang tidak hadir sudah menulis surat izin. Meski tanpa kedatangan tiga orang saksi ini, sidang tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Viral! Video Pria Grebek Ibu Sedang Main Lato Lato bersama Kakek-Kakek di Toilet SPBU

Hasil Sidang Sesuai Harapan Richard dan Keluarga

Tidak adanya sanksi pemecatan terhadap Richard Eliezer sesuai dengan harapan terdakwa dan keluarga.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Richard. Richard juga masih ingin mengabdi kepada negeri ini melalui Kepolisian Indonesia.

Kekecewaan dari Keluarga Korban

Tidak adanya pemecatan terhadap Richard nyata nya membuat keluarga korban yaitu Brigadir J kecewa.

Baca Juga: Exco PSSI 2023-2027, Erick Thohir Bawa 12 Orang Pengurus Untuk PSSI Lebih Baik

Meskipun Keluarga korban mendukung Richard sebagai justice, namun masih dipertahankannya Richard di Kepolisian membuat keluarga korban tidak puas.

Nah, itu tadi suasana saat Sidang Kode Etik Richard Eliezer digelar pada 22 Februari lalu. Semoga Bermanfaat.***




Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah