KABAR MESUJI – Prabowo – Gibran akan daftarkan dirinya sebagai Capres dan Cawapres ke KPU hari ini tanggal 25 Oktober 2024.
Menurut Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto hari itu adalah salah satu hari dan tanggal yang baik.
"Pendaftaran itu kita hitung sesuai dengan tanggal dan waktu yang baik," kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2023).
Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Berapa Batas Usia Capres? Ini Hasil Ketok MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres
Baca Juga: Berapa Batas Usia Capres? Ini Hasil Ketok MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres
Keduanya merupakan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari KIM pada Pilpres 2024.
"Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Jakarta, Rabu (24/10/2023).***