Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online Dari Kemenaker

13 September 2022, 08:14 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2022 /Tangkapan Layar/bsu.kemnaker.go.id/

Kabarmesuji.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa penyaluran BSU 2022 Tahap I ini sudah dicek hingga padan datanya.

Sehingga per tanggal 12 September 2022 data sudah valid dan kini telah berhasil disalurkan kepada 4.112.052 penerima.

Besaran dana yang akan diterima penerima BSU 2022 ini adalah Rp600.000. hal ini disampaikan oleh Ida melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada senin,12 September 2022.

Baca Juga: Pendataan non ASN, Ini Syarat yang Boleh dan Tidaknya Ikut Pendataan

“Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun,” tuturnya.

Data awal yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan yakni 5.099.915 dari data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Menaker Ida menyebutkan bahwa  Kemenaker akan terus melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 10 Tahun 2022 terkait pedoman pemberian BSU bagi pekerja.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina dan Lainnya

“Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),” tutur Ida.

Sementara itu, untuk mendapatkan BSU 2022, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman kemnaker.go.id.

Berikut kabarmesuji.com melansir dari berbagai sumber. Bagaimana caranya cek penerima BSU Online:

Baca Juga: Selebgram terlibat judi online? Kapolda Jateng Bongkar modusnya

Cara Cek Penerima BSU 2022 Secara Online

  • Kunjungi laman kemnaker.go.id melalui browser HP masing-masing.
  • Jika sudah memiliki akun, segera login dengan memasukkan email beserta password, kemudian klik “Masuk”.
  • Apabila belum memiliki akun, silahkan klik “Daftar Sekarang”.
  • Tulis data diri dalam kolom, mulai dari Nomor Induk Keluarga (NIK), Nama Lengkap, serta Nama Ibu Kandung.
  • Lalu klik “Berikutnya”.
  • Masukkan email, nomor HP, dan buat password akun.
  • Klik “Daftar Sekarang”.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi akun.
  • Klik “Masuk”
  • Lengkapi profil diri.

Baca Juga: Fakta Hasil Autopsi Ulang Kematian Brigadir J

Setelah melakukan langkah tersebut, sistem akan menampilkan notifikasi status penerima BSU 2022 di layar HP.

Jika akun terdaftar sebagai penerima, maka akan tampil keterangan “telah ditetapkan” pada layar Hp.

Namun, apabila belum, maka laman yang akan muncul ialah keterangan “belum memenuhi syarat”.

Para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji ini sebesar Rp600.000 melalui Bank Milik Negara (Himbara) terdekat seperti BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Tags

Terkini

Terpopuler